Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi
Lembaga Penjaminan Mutu
Mutu yang dapat dipertanggungjawabkan, dari kebijakan sampai bukti.
Layanan
Yang dapat Anda lakukan di sini
Siklus SPMI
Mutu dijaga lewat lima langkah yang berulang
- 1
Penetapan
Menetapkan standar mutu
- 2
Pelaksanaan
Menjalankan standar di setiap unit
- 3
Evaluasi
Mengukur capaian dan mengaudit
- 4
Pengendalian
Menindaklanjuti temuan
- 5
Peningkatan
Memperbaiki standar secara berkala
Kabar terbaru
Berita terbaru
Tingkatkan Mutu, LPM UNISLA Ikuti Bimtek Implementasi SPMI dan Siklus PPEPP LLDIKTI Wilayah VII
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Lamongan (Unisla) berpartisipasi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi SPMI dan Siklus PPEPP Angkatan 1 yang diselenggarakan oleh LLDIKTI Wilayah VII selama dua hari, pada 12–13 Oktober 2026, guna memperkuat pemahaman pengelola mutu dalam menerapkan sistem penjaminan mutu internal secara efektif serta menjalankan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) sebagai kerangka utama peningkatan kualitas perguruan tinggi, sekaligus menegaskan komitmen Unisla dalam mendukung program "Diktisaintek Berdampak" dan mewujudkan budaya mutu berkelanjutan di seluruh unit kerja.
Ada masukan atau keluhan?
Setiap keluhan dicatat sebagai tiket dan ditanggapi oleh tim mutu dalam batas waktu yang ditetapkan.
